SERANG NEWS - Kabar bahagia dana KJP Plus tahap cair per hari ini 7 Januari 2022, simak cara penggunaan dananya agar tetap mendapatkan dana setiap bulannya.
KJP Plus tahap 2 tahun 2021 cair pada 7 Januari 2022, kabar ini merupakan kabar gembira bagi warga DKI Jakarta yang telah menunggu pencairan KJP Plus.
Banyak warga yang membertanyakan terkait pencairan KJP Plus bulan Januari ini, lantaran banyak kebutuhan yang harus dipenuhi saat memasuki ajaran baru semester genap.
KJP Plus memang sangat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan biaya pendidikan, maka dari itu KJP Plus selalu dinanti oleh warga.
Dalam penggunaan dana KJP Plus perlu diperhatikan, jangan sampai dana ini digunakan untuk kebutuhan lain.
Sebab jika didapati dana tersebut digunakan untuk kebutuhan lain kemungkinan pada pencairan selanjutnya tidak akan dicairkan.
Besaran dana KJP Plus tahap 2 tahun 2021 yang disalurkan pada 7 Januari 2022 sesua dengan tingkatan pendidikan.
Simak berikut ini besaran dana KJP Plus tahap 2 yang dicairkan 7 Januari 2022.