Dana itu masuk rekening untuk bulan Februari dan Maret ke rekening penerima dalam kondisi terblokir.
"Pada tanggal 28 Desember sudah dipindahbukukan dana KJP Plus untuk 1 bulan (dana personal untuk bulan April," katanya.
Selain itu, ada juga tambahan dana SPP sekolah swasta untuk 1 bulan ke rekening penerima dalam kondisi terblokir.
Artinya, jika saatnya tiba, Bank DKI selaku penyalur bantuan pendidikan, KJP Plus tinggal membuka blokir agar dana KJP Plus tahap 2 tahun 2022 bisa digunakan atau dicairkan.***