Jangan Khawatir, Dana KJP Plus Tahap 2 Sudah Ada di Rekening, Tak Tanggung-tanggung Sampai April 2022

- 14 Januari 2022, 04:30 WIB
Jangan Khawatir, Dana KJP Plus Tahap 2 Sudah Ada di Rekening, Tak Tanggung-tanggung Sampai April 2022.
Jangan Khawatir, Dana KJP Plus Tahap 2 Sudah Ada di Rekening, Tak Tanggung-tanggung Sampai April 2022. /Tangkap layar/Instagram @upt.p4op

SERANG NEWS - Jangan Khawatir, dana KJP Plus tahap 2 sudah ada di rekening, tak tanggung-tanggung sampai bulan April 2022.

Pemprov DKI Jakarta terus menyalurkan KJP Plus tahap 2 bagi para siswa yang berasal dari kalangan tidak mampu.

Pemberian bantuan KJP Plus tahap 2 ini dimaksudkan untuk membantu biaya pendidikan agar tidak ada warga DKI Jakarta yang putus sekolah.

Dana KJP Plus tahap 2 diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan setiap bulan dengan besaran yang sudah ditentukan. 

Baca Juga: Selain Uang Tunai, Pemprov DKI Jakarta Berikan Bonus Ini untuk Penerima KJP Plus Tahap 2 Januari 2022

Namun, tidak semua siswa bisa mendapatkan bantuan ini, siswa yang berhak menerima KJP Plus harus memenuhi persyaratan seperti berikut :

1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan. 

Baca Juga: Bocoran Kapan KJP Plus Tahap 2 Cair Januari 2022, Ini Kata UPT P4OP dan Cara Cek Penerima Bantuan

Bagi siswa yang memenuhi kriteria tersebut sangat layak untuk mendapatkan bantuan dan menunggu pencairan.

Setelah pencairan KJP Januari silam, penerima manfaat tinggal menunggu dana bantuan di bulan-bulan berikutnya.

Jadwal pencairan KJP Plus bulan berikutnya tinggal menunggu waktu karena dana sudah masuk ke rekening penerima hingga April 2022.

Seperti yang dijelaskan oleh UPT P4OP menjawab pertanyaan dari penerima manfaat di akun resminya. 

Baca Juga: Cara Terbaru Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022: Datang ke Kelurahan dengan Syarat Ini

Pada tanggal 26 November sudah dipindahbukukan dana KJP Plus untuk 3 bulan dana personal untuk bulan November, Desember, dan Januari.

"Kemudian ada juga tambahan dana SPP sekolah swasta untuk 5 bulan ke rekening penerima dalam kondisi terblokir," ujarnya.

UPT P4OP DKI Jakarta melanjutkan, pada tanggal 22 Desember sudah dipindahbukukan dana KJP Plus untuk 2 bulan dana personal. 

Baca Juga: Siap-Siap! Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 Segera Dibuka, Segera Daftar dan Penuhi Syarat Ini

Dana itu masuk rekening untuk bulan Februari dan Maret ke rekening penerima dalam kondisi terblokir.

"Pada tanggal 28 Desember sudah dipindahbukukan dana KJP Plus untuk 1 bulan (dana personal untuk bulan April," katanya.

Selain itu, ada juga tambahan dana SPP sekolah swasta untuk 1 bulan ke rekening penerima dalam kondisi terblokir.

Artinya, jika saatnya tiba, Bank DKI selaku penyalur bantuan pendidikan, KJP Plus tinggal membuka blokir agar dana KJP Plus tahap 2 tahun 2022 bisa digunakan atau dicairkan.***

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah