Siapkan Persyaratan Dari Sekarang, Pendaftaran KJP Plus Akan Segera Dibuka Tahun 2022

- 29 Desember 2021, 14:56 WIB
Siapkan Persyaratan Dari Sekarang, Pendaftaran KJP Plus Akan Segera Dibuka Tahun 2022
Siapkan Persyaratan Dari Sekarang, Pendaftaran KJP Plus Akan Segera Dibuka Tahun 2022 /Tangkapan layar Instagram/@disdikdki//

Simak beriku ini syarat yang harus disiapkan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima KJP Plus. 

Baca Juga: Jangan Lupa Siapkan Berkas Ini, KJP Plus 2022 Dibuka Lagi, Daftarnya Bisa Online dan Offline di Kelurahan

- Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

- Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

-Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan. 

Baca Juga: Cukup Siapkan Berkas Ini untuk Daftar KJP, Anak Sekolah SD-SMA Bisa Dapatkan Bantuan KJP Plus 2022

Selain seperti diatas, untuk mendaftar sebagai penerima KJP Plus juga harus melengkapi dokumen yang sudah ditentukan.

- Form Kelengkapan Data

- Surat Permohonan KJP Plus

- Surat pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah