SERANG NEWS - Masih ada waktu, ini cara cek daftar nama penerima bantuan KJP Plus Tahap 2 cair pada bulan Desember 2021. Akses melalui link ini untuk mengetahui namanu terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan.
Kabar baik, KJP Plus Tahap 2 kembali disalurkan per Desember 2021.
KJP Plus adalah program strategis pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memenuhi hak warga DKI Jakarta dalam sektor pendidikan.
Bantuan KJP Plus Tahap 2 ini diberikan pemerintah DKI Jakarta untuk digunakan sebagai penunjang biaya kebutuhan sekolah.
Besaran dana KJP Plus Tahap yang disalurkan sesuai dengan jenjang pendidikann mulai dari SD, SMP dan SMA/SMK.
Adapun jumlah bantuan uang KJP Plus Tahap 2 yang disalurkan dan akan masuk rekening penerima sebesar berikut ini:
SD/MI/SDLB Rp250 ribu
SMP/MTs/SMPLB Rp300 ribu