Segera Daftar KJP Plus dan Dapatkan Bantuan Rp450 Ribu, Ini Syarat dan Download Berkas Disini

- 28 Desember 2021, 16:18 WIB
Segera Daftar KJP Plus dan Dapatkan Bantuan Rp450 Ribu, Ini Syarat dan Download Berkas Disini.
Segera Daftar KJP Plus dan Dapatkan Bantuan Rp450 Ribu, Ini Syarat dan Download Berkas Disini. /Tangkapan layar Instagram/@disdikdki//

SERANG NEWS - Segera daftar Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) untuk mendapatkan bantuan tunai hingga Rp450 ribu, penuhi persyaratnnya agar terdaftar sebagai penerima.

KJP Plus adalah program strategis pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memenuhi hak warga DKI Jakarta dalam sektor pendidikan.

Bantuaan KJP Plus ini diberikan pemerintah DKI Jakarta untuk digunakan sebagai penunjang biaya kebutuhan sekolah.

Besaran dana KJP Plus yang disalurkan sesuai dengan jenjang pendidikan nya masing-masing,mulai dari SD/Sederajat, SMP/Sederajat dan SMA/Sederajat. 

Baca Juga: Jangan Lupa Siapkan Berkas Ini, KJP Plus 2022 Dibuka Lagi, Daftarnya Bisa Online dan Offline di Kelurahan

Yang berhak menerima bantuan KJP Plus ini adalah siswa yang berasal dari DKI Jakarta dan berasal dari keluarga yang tidak mampu.

Jika merasa sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan, maka segera mendaftarkan diri.

Caranya silahkan menghubungi sekolah untuk dilakukan pendataan dengan cara mengisi formulir yang disediakan dan membawa surat SKTM.

Kemudian sekolah melakukan kunjungan ke rumah calon peserta KJP Plus dan diajukan untuk menerima KJP Plus. 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah