Bantuan KLJ, KPDJ dan KAJ akan Dilanjut 2022, Ini Syarat dan Cara Daftar Terbarunya Melalui Kelurahan

- 7 Desember 2021, 16:31 WIB
Info terbaru KLJ, KAJ dan KDJP untuk tahun 2022.
Info terbaru KLJ, KAJ dan KDJP untuk tahun 2022. /Instagram @dinsosdkijakarta/

"Hai #KawanSosial, tahun 2022 nanti, calon penerima bansos pemenuhan kebutuhan dasar Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) akan ditentukan dalam Musyawarah Kelurahan," tulisnya melalui akun Instagram @dinsosdkijakarta yang dikutip SerangNews.com, Selasa 7 Desember 2021.

Sementara itu, penerima aktif KLJ, KPDJ, dan KAJ tahun ini akan dihentikan setelah penyaluran triwulan IV selesai.

Baca Juga: Dinanti Siswa Jakarta, Bantuan KJP Plus Tahap 2 Rp250-Rp450 Ribu Cair Lagi Bulan Desember 2021, Ini Jadwalnya

Kendati demikian, nama-nama tersebut bisa masuk dalam pembahasan Muskel untuk dijadikan sebagai calon penerima bansos di Tahun 2022.

"Untuk penyaluran bansos KLJ, KPDJ dan KAJ triwulan IV akan dilakukan paling lambat minggu terakhir bulan Desember," tulis informasi tersebut lebih lanjut.

Pihak Dinas Sosial menyampaikan penerima manfaar KLJ, KPDJ dan KAJ tahun 2021 masih menerima bantuan sampai triwulan 4.

Baca Juga: Siap-siap Cek Rekening, Bantuan Rp600 Ribu KLJ Cair Minggu Terakhir Desember 2021, Ini Syarat dan Ketentuannya

Namun, tahun 2022 seluruh penerimaan akan dilakukan Musyawarah Kelurahan (Muskel) berdasarkan data yang terdapat dalam DTKS tahun 2022 ditambah 20 persen data cadangan.

Pencairan Triwulan 4 pencairan triwulan 4 akan dilaksanakan paling lambat di minggu ke 4 bulan Desember setelah SPD terbit dari BPKD.

Target 2022 untuk kuota penerima manfaat pada tahun 2022 akan mengalami kenaikan menjadi:

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Dinsos DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x