Kartu Lansia Jakarta Cair Minggu ke-4 Desember 2021, Ini 3 Kriteria Nama Penerima KLJ sebesar Rp600 Ribu

- 7 Desember 2021, 15:08 WIB
Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Cair Desember 2021, Ini 3 Syarat Utamanya.
Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Cair Desember 2021, Ini 3 Syarat Utamanya. /Tangkapan layar Instagram/@foodstation_jkt//

Lewat KLJ 2021 ini Pemprov DKI menargetkan penerima dana bantuan Kartu Lansia Jakarta 2021 sebanyak 78.169 orang.

Di mana 5.676 orang di antaranya merupakan peserta baru yang belum pernah menerima dana bantuan sebelumnya.

Baca Juga: Lansia di Jakarta Harap Bersabar, Bantuan KLJ Cair Minggu Keempat Desember 2021, Ini Kata Dinsos

Tidak hanya itu, lansia pemegang KLJ juga bisa memanfaatkan berbagai program subsidi dari Pemprov DKI yang di khususkan bagi masyarakat kurang mampu.

Subsidi yang dimaksud di antaranya, pangan murah, hingga menikmati fasilitas layanan publik secara gratis, seperti naik angkutan umum TransJakarta dan lainnya.

Sembari menunggu pencairan bantuan KLJ 2021 untuk warga lansia, ada baiknya penerima manfaat bantuan juga memperhatikan 3 syarat utama agar bisa menerima bantuan KLJ yang cair di bulan Desember ini.

Baca Juga: Jadwal Terbaru Pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ pada Desember 2021, Ini Syarat Penerimanya

Berikut 3 syarat utama warga DKI Jakarta berhak menerima bantuan KLJ 2021 di bulan Desember.

1. Merupakan warga Jakarta yang telah berusia 60 tahun ke atas.

2. Dalam kondisi status sosial ekonomi terendah.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x