Jadwal Terbaru Pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ pada Desember 2021, Ini Syarat Penerimanya

- 6 Desember 2021, 16:28 WIB
Info Terbaru Pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ, Dinsos DKI Jakarta Bilang Ini
Info Terbaru Pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ, Dinsos DKI Jakarta Bilang Ini /Tangkap layar/Instagram @dinsosdkijakarta

SERANG NEWS - Dinas Sosial DKI Jakarta sudah menyampaikan jadwal pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Menurut Dinsos DKI Jakarta, pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ akan dilaksanakan paling lambat di minggu keempat bulan Desember 2021.

"Untuk pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ dilakukan paling lambat minggu ke 4 bulan Desember," tulis Dinsos DKI Jakarta melalui Instagram @dinsosdkijakarta pada Minggu 5 Desember 2021.

Baca Juga: Info Terbaru Pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ, Dinsos DKI Jakarta Bilang Ini

Artinya, pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ bisa saja dilaksanakan sebelum minggu terkahir bulan Desember 2021.

Diketahui, pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ dilaksanakan setiap tiga bulan sekali.

Penerima KLJ akan menerima Rp600 ribu setiap bulan atau Rp1,8 untuk periode 3 bulan.

Sementara, untuk penerima KPDJ dan KAJ akan mendapatkan bantuan Rp300 ribu setiap bulan atau Rp900 ribu dalam periode 3 bulan.

Baca Juga: Info Terbaru Kapan Jadwal KLJ Cair Bulan Desember 2021, Dinsos DKI Jakarta Sebut Cair di Tanggal Ini

Adapun syarat untuk biss mendapatkan KLJ, KPDJ dan KAJ sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x