Berapa Gaji Tunjangan Anggota DPR hingga Trending di Twitter Usai Krisdayanti Blak-blakan, Berikut Rinciannya

- 18 September 2021, 08:11 WIB
Berapa Gaji Tunjangan Anggota DPR hingga Trending di Twitter Usai Krisdayanti Blak-blakan, Berikut Rinciannya
Berapa Gaji Tunjangan Anggota DPR hingga Trending di Twitter Usai Krisdayanti Blak-blakan, Berikut Rinciannya /Tangkapan layar Instagram/@dpr_ri//

Tunjangan istri/suami (10 persen dari gaji pokok)
Anggota DPR: Rp420.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp462.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp504.000 per bulan

Tunjangan anak (2 anak x 2 persen dari gaji pokok)
Anggota DPR: Rp168.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp184.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp201.600 per bulan

Baca Juga: Profil dan Instagram Krisdayanti Bilang Soal Gaji Anggota DPR RI hingga Ratusan Juta Rupiah

Uang sidang/paket: Rp2.000.000
Tunjangan jabatan
Anggota DPR: Rp9.700.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp15.600.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp18.900.000 per bulan
Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa per bulan
Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813

Tunjangan lain

Tunjangan kehormatan
Anggota DPR: Rp5.580.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp6.450.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp6.690.000 per bulan

Tunjangan komunikasi
Anggota DPR: Rp15.554.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp16.009.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp16.468.000 per bulan

Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran
Anggota DPR: Rp3.750.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp4.500.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp5.250.000 per bulan
Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000
Asisten anggota: Rp2.250.000

Baca Juga: Anggaran Informasi Pembatalan Ibadah Haji Telan Dana Rp21 Miliar, Menag Yaqut Cholil Quomas Dicecar DPR

Biaya perjalanan

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah