Jurnalis Banten Dukung Forum Pimred PRMN Ganti Istilah Koruptor dengan Maling atau Rampok Uang Rakyat

- 31 Agustus 2021, 12:11 WIB
Deni Saprowi (dua dari kiri) saat menerima berkas dan dikukuhkan sebagai Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten pada Kongres ke-6 di Pandeglang, Minggu 29 Agustus 2021.
Deni Saprowi (dua dari kiri) saat menerima berkas dan dikukuhkan sebagai Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten pada Kongres ke-6 di Pandeglang, Minggu 29 Agustus 2021. /Dok. Pokja Wartawan Provinsi Banten/

SERANG NEWS - Jurnalis Banten yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten mendukung langkah Forum Pimred PRMN (Pikiran Rakyat Media Network) yang mengganti kata koruptor dengan sebutan maling, garong atau rampok uang rakyat.

“Kami para jurnalis di Banten bersepakat dengan terobosan Forum Pimred PRMN yang menggagas pergantian kata koruptor, sebagai bentuk ikhtiar dalam upaya pemberantasan korupsi di republik yang sudah merdeka 76 tahun,” kata Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten Deni Saprowi kepada SerangNews.com, di Kota Serang, Selasa 31 Agustus 2021.

Istilah maling, rampok, atau garong uang rakyat, lanjut Deni, tak hanya sekadar membangun konotasi negatif untuk para pelaku korupsi. Tapi lebih jauh dari itu, sebagai sanksi sosial sekaligus kesadaran bersama insan media memeranginya.

Baca Juga: Forum Pimred PRMN Ganti Istilah Koruptor dengan Maling atau Garong Uang Rakyat

“Pergantian istilah ini semoga bukan hanya heboh di dunia maya, tapi harus lebih dari itu, sebab makna sesungguhnya dari pergantian kata koruptor adalah sebuah pengharapan. Harapan agar nasib bangsa ini semakin lebih baik, bebas dari korupsi. Sehingga setiap rupiah dari pajak yang dibayar rakyat, kembali untuk kemaslahatan rakyat,” sambung pria yang akrab disapa Saprol ini.

Menurutnya, pandemi kasus korupsi di Indonesia, ibarat PPKM yang levelnya sudah tiga digit, termasuk di Provinsi Banten. Karena itu, sudah selayaknya jurnalis ikut menjadi garda terdepan dalam memeranginya.

“Jadi sudah saatnya semua warga negara tak lagi toleran pada pelaku kejahatan korupsi (maling uang rakyat). Sebab apa yang mereka perbuat, dampaknya pada generasi muda bangsa ini,” sambung jurnalis pada salah satu media cetak di Provinsi Banten ini.

Baca Juga: Pegiat Anti Korupsi Banten Nilai Istilah Rampok Uang Rakyat Sangat Tepat Bagi Koruptor

Saprol menyerukan agar jurnalis bersama komponen masyarakat lainnya, terus dorong agar aparat penegak hukum terpacu untuk bekerja extra memberantas maling atau garong uang rakyat.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x