Simak! Ini Daftar Barang yang Tidak Boleh Dibawa saat Ujian SKD Seleksi CPNS dan PPPK 2021

- 10 Agustus 2021, 17:03 WIB
Simak! Ini Daftar Barang yang Tidak Boleh Dibawa saat Ujian SKD Seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Simak! Ini Daftar Barang yang Tidak Boleh Dibawa saat Ujian SKD Seleksi CPNS dan PPPK 2021. /BKN.go.id./

5. Ada petugas khusus yang akan memeriksa barang-barang yang dibawa oleh setiap peserta dengan metal detektor.

6. Titipkanlah barang-barang di pengantar atau tempat penitipan yang disedikan oleh panitia. Hati-hati dalam menitipkan barang, pengalaman dari tahun sebelumnya ada saja oknum yang memanfaatkan kesempatan.

Kemudian, barang-barang peserta yang tidak boleh dibawa saat ujian berlangsung disarankan barang-barang dititipkan di panitia, pengantar/kerabat/keluarga.

Selain itu pula, beberapa instansi menambahkan syarat bawa kartu vaksin atau Surat Keterangan Test Genose (1x24 jam) Rapid Antigen/Swab PCR (3x24 jam) dengan hasil "Negatif" yang masih berlaku sampai pada saat pelaksanaan SKD.

Untuk syarat tersebut, sebaiknya pelamar mengecek kembali persyaratan yang tertera pada instansi masing-masing saat ujian SKD mendatang.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah