Simak! Ini Daftar Barang yang Tidak Boleh Dibawa saat Ujian SKD Seleksi CPNS dan PPPK 2021

- 10 Agustus 2021, 17:03 WIB
Simak! Ini Daftar Barang yang Tidak Boleh Dibawa saat Ujian SKD Seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Simak! Ini Daftar Barang yang Tidak Boleh Dibawa saat Ujian SKD Seleksi CPNS dan PPPK 2021. /BKN.go.id./

4. Apabila peserta tidak membawa kelengkapan tersebut, tidak akan diperkenankan masuk ruang tes SKD.

5. Ingat dan catat nomor urut absen, meja absensi, waktu pelaksanaan dan pembagian sesi.

6. Handsanitizer

7. Masker dan faceshield 

Baca Juga: Bocoran Passing Grade SKD CPNS 2021, Lengkap dengan Kisi-kisi Materi TWK, TIU dan TKP Durasi 110 Menit

Aturan Seragam dan Waktu Pelaksaan saat Ujian SKD, sebagai berikut :

1. Peserta wajib hadir di lokasi tes 2 (dua) jam sebelum pelaksanaan tes sesuai jadwal per sesi.

2. Misalnya peserta tes mendapatkan jadwal sesi I pada pukul 08.00 WIB, berarti yang bersangkutan harus sudah ada di lokasi tes pukul 06.00 WIB untuk mengikuti beberapa tahapan persiapan.

3. Bagi peserta yang kebagian sesi pagi usahakan untuk sarapan pagi terlebih dahulu.Agar diperhatikan jadwal dan sesi jangan sampai salah masuk sesi, karena perserta yang salah masuk sesi dianggap gagal.

4. Peserta wajib menggunakan baju kemeja putih dan celana panjang / rok warna hitam berbahan katun (bukan Jeans).

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah