Peserta CPNS dan PPPK 2021 Wajib Bawa Sertifikat Vaksin Covid-19 saat Ujian SKD? Begini Penjelasan BKN

- 9 Agustus 2021, 16:02 WIB
Peserta CPNS dan PPPK 2021 Wajib Bawa Sertifikat Vaksin Covid-19 saat SKD? Begini Penjelasan BKN.
Peserta CPNS dan PPPK 2021 Wajib Bawa Sertifikat Vaksin Covid-19 saat SKD? Begini Penjelasan BKN. /BKN

SERANG NEWS – Banyak pelamar CPNS 2021 yang bertanya tentang keharusan membawa sertifikat kartu vaksin saat pelaksanaan ujian SKD.

Pemerintah sendiri, untuk hasil seleksi administrasi telah diumumkan pada 2-3 Agustus 2021.

Adapun peserta yang dinyatakan lulus akan melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni ujian Seleksi Kompetisi Dasar (SKD).

Baru-baru ini banyak peserta yang bertanya-tanya apakah sertifikat kartu vaksin saat menjalani ujian SKD nantinya wajib menyertakan atau tidak.

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN Mohammad Ridwan angkat bicara terkait pertanyaan tersebut.

Baca Juga: Catat! Ini Lokasi Pelaksanaan Ujian SKD CPNS 2021 dan PPPK 2021

“Sampai saat ini belum ada kebijakan wajib vaksin bagi peserta #2021IkutSeleksiASN,” tulis akun twitter @abiridwan2173 dikutip Senin 9 Agustus 2021

Lebih lanjut menurut Ridwan, sebaiknya para peserta mengkuti anjuran pemerintah untuk segera vaksin di lokasi terdekat alamat.

“Tapi drpd rebahan dan menghayal yg bukan2, silakan antri di lokasi vaksinasi Covid19 terdekat segera. Ikuti anjuran Pemerintah. It's a friendly reminder, not a warning,” lanjut keterangannya.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x