SERANG NEWS - Penyaluran bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan kembali disalurkan pada Agustus 2021 ini melalui link sso.ketenagakerjaan.go.id.
Kepastian disalurkannya BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan di situs Sso.ketenagakerjaan.go.id disampaikan melalui akun Instagram resmi @bpjs.ketenagakerjaan.
"BPJAMSOSTEK kembali dipercaya sebagai penyedia data pekerja untuk penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja terdampak pandemi Covid-19," tulis akun tersebut dikutip SerangNews.com pada Minggu 8 Agustus 2021.
Baca Juga: Update Info BSU Subsidi Gaji 2021 Dapat BLT BPJS TK Rp1,2 Juta, Kriteria Penerima Cek kemnaker.go.id
Hal ini juga menunjukkan, Salah satu syarat anda dinyatakan berhak menerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yakni termasuk peserta dari BPJamsostek.
Diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji tahun 2021 ini hanya cair Rp 1 juta per orang.
Nantinya, pencairan BLT tersebut akan disalurkan sebesar Rp500 ribu selama dua bulan.
Pemberian BLT BPJS Ketenagakerjaan kali ini diprioritaskan Untuk karyawan di beberapa sektor tertentu.