MA Putusan Audit BPJS Kesehatan Tertutup untuk Publik, ICW dan LBH Jakarta: Pupus Sudah Harapan Rakyat

- 3 Maret 2021, 14:23 WIB
Ilustrasi lantor layanan BPJS Kesehatan.
Ilustrasi lantor layanan BPJS Kesehatan. /BPJS Kesehatan/

SERANG NEWS – Putusan Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan audit BPSJ Kesehatan tertutup untuk publik mendapat respon dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Menurutnya, putusan MA atas tertutupnya audit laporan keuangan BPJS Kesehatan membuat harapan rakyat pupus atas hak informasi untuk publik tersebut.

“Pupus sudah harapan warga untuk dapat mengakses hasil audit BPKP terhadap dana Jaminan Sosial BPJS Kesehatan,” katanya melalui akun resmi @LBH_Jakarta yang dikutip SerangNews.com, Rabu 3 Maret 2021.

Baca Juga: Dua TKW asal Karawang yang Terpapar Virus Corona Varian baru Asal Inggris, Sudah Negatif dan Pulang ke Rumah 

Baca Juga: Tahun 2021, 40 Hektare Lahan Gambut di Pontianak Terbakar, 5 Disegel  

Putusan MA itu terkait dengan permohonan kasasi yang dilakukan LBH Jakarta bersama IC dan Lokataro Foundation.

“Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 603 K/TUN/KI/2020 menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh ICW, LBH Jakarta serta Lokataru Foundation,” tulisnya lebih lanjut.

Senada disampaikan pihak ICW yang mengungkap kekecewaannya atas putusan MA tersebut.

Baca Juga: Singgung Perpres 'Investasi Miras' dan Vaksinasi, Mahfud MD: Pemerintah Tidak Alergi Kritik

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah