Tahun 2021, 40 Hektare Lahan Gambut di Pontianak Terbakar, 5 Disegel  

- 3 Maret 2021, 13:01 WIB
Warga memadamkan Karhutla di wilayah Kota Pontianak.
Warga memadamkan Karhutla di wilayah Kota Pontianak. /Kalbar Terkini/Mulyanto Elsa

SERANG NEWS - Sepanjang musim kemarau tahun 2021 sudah ada sekitar 40 hektare lahan gambut di Kota Pontianak Kalimantan Barat yang terbakar. 

Walikota Pontianak, Edi Rusdi menuturkan lahan yang sudah terbakar agar tidak bisa dimanfaatkan lagi pihaknya sudah mengambil tindakan tegas terhadap pemilik lahan. 

Kepada pemilik lahan, kata Edi Rusdi baik itu yang lahannya terbakar karena kelalaian maupun sengaja dibakar sudah disanksi segel. 

"Kami juga sudah menyegel lima lokasi lahan yang terbakar," katanya dikutip SerangNews.com dari Antara.  

Baca Juga: Trailer Love Story The Series Rabu 3 Maret 2021, Kembalinya Rama ke Jakarta, bikin Maudy Galau 

Baca Juga: Hendak Bubarkan Kerumunan Geng Motor, Polisi Muda Ini Dibacok

"Kita juga memberikan sanksi dengan tidak memberikan perizinan dalam bentuk apapun selama lima tahun sejak awal terjadinya kebakaran di lahan tersebut," ujarnya.

Dalam kaitan menekan meluasnya lahan gambut yang terbakar, pihaknya akan menindak tegas pemilik lahan maupun yang membakar lahan. 

"Kami juga telah bekerjasama dengan Kantor Pertanahan Kota Pontianak untuk menelusuri status kepemilikan lahan-lahan yang terbakar tersebut untuk diberikan sanksi," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x