SERANG NEWS - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pontianak akan bertindak tegas dan menutup ruang mucikari yang melibatkan anak-anak.
Hal itu dikatakan oleh Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin kepada awak media Jumat 18 Desember 2020 kemarin.
Hal itu diungkapkan Kapolres menanggapi beredarnya isu anak-anak akan membuka jasa prostitusi (Open BO) di malam tahun baru.
Baca Juga: Artis TA Diduga Terlibat Prostitusi, Instagram Tania Ayu Diserbu Netizen
Baca Juga: Dugaan Kasus Prostitusi, Artis TA Ditangkap Polda Jabar
Pihaknya mengaku sudah mendapatkan informasi awal dari anak-anak yang sebelumya diamankan terlebih dahulu.
“Beruntung kami cepat mendapatkan informasi tersebut, sehingga kami akan perketat pengawasan di setiap hotel,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut terjadi, Polresta Pontianak Kota dan KPPAD Kalbar akan terus memantau dan mengawasi setiap hotel yang disinyalir terjadi tindak pidana prostitusi.
Baca Juga: Penyekatan di Jakut, Polisi Amankan Empat Orang Bawa Sajam dan Bambu Runcing