Polisi Bekuk Penyelundup Ganja dalam Truk

- 15 Desember 2020, 22:04 WIB
Ilustasi Ganja
Ilustasi Ganja /Pexels/Aphiwat/

SERANG NEWS - Satu pelaku berinisial MO penyelundup ganja dengan modus dimasukan dalam truk yang berisi buah kedondong ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. 

Selain MO, pihak kepolisian juga mengamankan tiga orang pemesan ganja berinisial MS, SA, dan SD.

Pelaku diketahui berperan sebagai pengatur pengiriman dan jalur yang dilalui truk pengangkut ganja. 

Baca Juga: Dikirim Bareng Kedondong, Polisi Gagalkan Peredaran Ganja untuk Tahun Baru 2021 

Baca Juga: Kejari Jaksel Musnahkan Barang Bukti Narkoba, dari Ganja hingga Tembakau Gorila

“Jadi tiga orang pelaku itu memesan barang haram tersebut kepada tersangka MO," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona, Selasa 15 Desember 2020. 

"Para tersangka memesan ratusan kilogram narkotika jenis ganja,” terangnya seperti dikutip Serangnews.com dari PMJ News. 

Keempat orang itu berhasil ditangkap dari hasil pengembangan penyelidikan lebih lanjut atas penangkapan dua orang kurir berinisial NG dan IP.

Baca Juga: Biasa Dipasok ke Lapas, Polisi Ungkap 284 Kilogram dan 10 Ribu Pohon Ganja

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x