SERANG NEWS - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik dan Keamanan (Menkpolhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah tidak alargi terhadap kritik.
Menurutnya, pemerintah akan menerima kritik dan saran dari semua pihak selama hal itu rasional dan dapat diterima.
Mahfud MD kemudian menyebut persoalan belum lama ini ramai menjadi sorotan publik. Yakni soal Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur soal investasi minuman keras (miras).
"Ketika ada kritik ttg izin investasi miras utk daerah2 trtentu maka Pemerintah mencabutnya. Jadi Pemerintah tak alergi thd kritik dan saran," tulis Mahfud MD melalui akun Twitter @mohmahfudmd yang dikutip SerangNews.com, Rabu 3 Februari 2021.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, kritik adalah suara masyarakat yang mesti diakomodir selama sehat dan rasional.
"Asal rasional sbg suara rakyat maka Pemerintah akamodatif thd kritik dan saran. Kritik adl vitamin yg hrs diserapkan ke tubuh pemerintahan," tulisnya lebih lanjut.
Ketika ada kritik ttg izin investasi miras utk daerah2 trtentu maka Pemerintah mencabutnya. Jadi Pemerintah tak alergi thd kritik dan saran. Asal rasional sbg suara rakyat maka Pemerintah akamodatif thd kritik dan saran. Kritik adl vitamin yg hrs diserapkan ke tubuh pemerintahan.— Mahfud MD (@mohmahfudmd) March 3, 2021
Diketahui, sebelumnya pemerintah menetapkan industri minuman keras sebagai daftar positif investasi (DPI) terhitung sejak tahun ini.
Industri tersebut masuk kategori bidang usaha tertutup. Kebijakan tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Editor: Ken Supriyono
Sumber: Twitter