Sebelum Jokowi Cabut Perpres, Ini Tweet Keras Tokoh Penolak Investasi Miras

- 2 Maret 2021, 15:48 WIB
Presiden Jokowi menuju Yogyakarta dari pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta
Presiden Jokowi menuju Yogyakarta dari pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta /Twitter/@setkabgoid/

SERANG NEWS- Banyaknya masukan hingga tekanan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras berbahan alkohol di Indonesia membuahkan hasil.

Perpres yang sebelumnya diteken Jokowi itu, pada Selasa, 2 Maret 2021 siang ini resmi Presiden cabut.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Presiden Jokowi Cabut Lampiran Perpres Tentang Investasi Miras

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah, bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," demikian pernyataan Jokowi di Istana Merdeka Jakarta yang dikutip SerangNews.com dari akun resmi Sekretariat Presiden yang disiarkan di YouTube, Selasa, 2 Maret 2021.

Sebelumnya, keputusan pemerintah membuka izin investasi untuk industri minuman beralkohol telah menuai pro dan kontra.

Baca Juga: Bocoran Love Story The Series Selasa 2 Maret 2021, Wilantara dan Argadana Bertemu, Rama Kembali ke Jakarta

Kalangan penolak menilai peraturan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo tersebut tidak mempertimbangkan dampak buruk sosial yang ditimbulkan dari minuman keras.

Sementara pihak yang mendukung menyebut investasi minuman alkohol bakal membuka peluang penyerapan tenaga kerja, menambah pemasukan negara, dan mengendalikan peredarannya yang saat ini sembunyi-sembunyi.

Berikut sejumlah penolakan yang disampaikan kepada pemerintah maupun Presiden Jokowi yang dirangkum SerangNews.com dari beberapa tokoh pada cuitannya di media sosial Twitter.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x