SERANG NEWS - BPJS Kesehatan mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus penjualan data melalui forum online ke Bareskrim Polri.
Pelaporan ini dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang merugikan BPJS Kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa saat ini BPJS Kesehatan telah bergerak melakukan penindaklanjutan masalah tersebut.
Ghufron menjelaskan, BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait terkait dengan kasus ini.
Baca Juga: Ditanya Wartawan Soal Dugaan Gratifikasi Rumah dari Pengembang, Ini Jawaban Anies!
Pihak-pihak itu yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Cybercrime Mabes Polri, Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan.
Kemudian Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)
Serta pihak lainnya dalam rangka memastikan kebenaran berita tersebut, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
"Selama ini kami telah melakukan upaya maksimal untuk melindungi data peserta," katanya.