Akui Data Bocor, Kominfo: Sampel Data Identik dengan Data BPJS Kesehatan

- 21 Mei 2021, 18:10 WIB
Ilustrasi data bocor
Ilustrasi data bocor /Pixabay/TheDigitalArtist

SERANG NEWS - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya mengakui jika ada data yang bocor dan diperjualbelikan.

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, sampel data pribadi yang beredar telah diinvestigasi sejak 20 Mei 2021.

Hasil investigasi itu menemukan bahwa akun bernama Kotz menjual data pribadi di Raid Forums. Akun Kotz sendiri merupakan pembeli dan penjual data pribadi (reseller).

Baca Juga: Viral, Data Pribadi 279 Juta Penduduk Indonesia Diduga Bocor, Kominfo Lakukan Penyelidikan

"Data sampel yang ditemukan tidak berjumlah 1 juta seperti klaim penjual, namun berjumlah 100.002 data," kata Dedy dikutip dari laman kominfo.go.id pada Jumat 21 Mei 2021.

Pihaknya, ucap Dedy, menemukan bahwa sampel data diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan. Hal tersebut didasarkan pada struktur data yang terdiri dari Noka (Nomor Kartu), Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status Pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan.

"Kementerian Kominfo telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran data lebih luas dengan mengajukan pemutusan akses terhadap tautan untuk mengunduh data pribadi tersebut," ucapnya.

Baca Juga: Data Pribadi 279 Juta Penduduk Indonesia Diduga Bocor, Said Didu: Ini Sangat Berbahaya

Ia menuturkan, ada 3 tautan yang terindetifikasi yakni bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com. Sampai saat ini tautan di bayfiles.com dan mega.nz telah dilakukan takedown, sedangkan anonfiles.com masih terus diupayakan untuk pemutusan akses segera.

Selanjutnya, kata dia, Kementerian Kominfo langsung melakukan pemanggilan terhadap Direksi BPJS Kesehatan sebagai pengelola data pribadi yang diduga bocor untuk proses investigasi secara lebih mendalam sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) dan Peraturan Menkominfo No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x