SERANG NEWS - Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional/Panselnas Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2021 menyiapkan skema pelaksanaan dengan menerbitkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021.
Edaran itu berisi tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 tanggal 17 Mei 2021.
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara Paryono mengatakan, prosedur prokes pelaksanaan seleksi ASN 2021 ini disampaikan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian di Instansi Pusat dan Instansi Pemerintah Daerah sebagai pedoman bagi panitia penyelenggara seleksi ASN.
Baca Juga: Eks Jubir KPK Febri Diansyah Sebut Peretasan Juga Sasar Pegiat Antikorupsi
"Pedoman seleksi CAT BKN ini mencakup kebijakan umum, prosedur penyelenggaran seleksi, sampai dengan langkah yang diterapkan bagi peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19," kata Paryono dikutip dari laman bkn.go.id pada Jumat 21 Mei 2021.
Sementara, pedoman umum yang perlu disiapkan oleh Tim Pelaksana CAT BKN bersama Panitia Seleksi Instansi meliputi ketersediaan infrastruktur memadai bagi pelaksanaan seleksi CAT BKN, baik dari aspek spesifikasi teknis sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN.
"Maupun dari aspek ketersediaan fasilitas standar prokes yang diterapkan Pemerintah di lokasi ujian, termasuk membentuk Tim Kesehatan di masing-masing titik lokasi (Tilok) seleksi," ucapnya.
Baca Juga: Data Pribadi 279 Juta Penduduk Indonesia Diduga Bocor, Said Didu: Ini Sangat Berbahaya
BKN, ujar dia, bekerja sama dengan Polri untuk memastikan tidak ada kerumunan pengantar dan peserta di sekitar lokasi seleksi.
"BKN tetap memastikan bahwa live scoring CAT BKN ditayangkan secara langsung di media online streaming," ujarnya.