PPKM Level 4 Berakhir 2 Agustus 2021, Berikut Perubahan Istilah Penangan Covid-19 di Indonesia

- 1 Agustus 2021, 15:13 WIB
Ilustrasi PPKM Level 4 berakhir 2 Agustus 2021, berikut perubahan istilah penanganan Covod-19 di Indonesia.
Ilustrasi PPKM Level 4 berakhir 2 Agustus 2021, berikut perubahan istilah penanganan Covod-19 di Indonesia. /Agus Somantri/Galamedia/

Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan sehari-hari, bisa buka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai pukul 15.00. Di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemerintah daerah.

Pedagang Kali Lima, toko klontong, agen, outlet voucer, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian mobil dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 21.00, yang pengaturan teknisnya diatur Pemda.

Warung makan, pedagang kali lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki lapak usaha di tempat terbuka, diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 dan maskimum makan untuk pengunjung 20 menit.

Baca Juga: Tolak PPKM Level 4 Puspemkot Tangsel Memanas, Massa Aksi HMI Bentrok dengan Polisi

Seperti pemberlakukan PPKM Darurat, kebijakan tersebut menuai pro kontra di kalangan masyarakat. Bahkan, sampai beredar sejumlah kalangan UMKM yang mengibarkan bendera merah putih.

Sebelum ada PPKM Level 4, ada istilah-istilah berbeda yang diberlakulan pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Istilah tersebut yakni, Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, PSBB Masa Transisi, PPKM Mikro, PPKM Darurat sampai PPKM Level 1-4.

PSBB diberlakukan mulai 13 April 2020. Terdapat lima hal penting di dalamnya, yaitu, berlaku 14 hari, pembatasan transportasi, tidak ada penutupan jalan, tidak ada penilangan bagi pelanggar PSBB, dab pengiriman logistik tetap berjalan normal.

Setelah PSBB, kemudian muncul istilah baru yang disebut dengan nama PSBB Transisi sampai dengan PPKM Mikro dan PPKM Darurat sampai menjadi dengan istilah level 1-4.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x