Jika sudah memenuhi persyaratan tersebu, pelaku UMKM yang menggunakan Bank BRI bisa mengecek di eform.bri.co.id. Adapun caranya sebagai berikut:
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
4. Klik 'Proses Inquiry'
5. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
Sedangkan bagi pelaku usaha yang tergabung dalam koperasi PNM Mekaar Bank BNI, bisa menggunakan cara berikut ini:
1. Masuk ke laman banpresbpum.id.
2. Isi nomor KTP.
3. Kemudian, pilih 'Cari'.
4. Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.
Demikian cara untuk cek penerima Banpres BPUM 2021 yang menggunakan Bank BRI dan BNI yang dicairkan Rp1,2 juta bulan Juli 2021.***