SERANG NEWS- Pengendalian virus Covid-19 yang dilakukan pemerintah saat ini disoroti oleh beberapa negara di luar negeri, lantaran kasusnya terus naik.
Akibatnya beberapa negara tersebut dengan tegas melarang warga negara Indonesia (WNI) untuk masuk ke negaranya itu.
Kecemasan dan khawatirnya mereka dinilai wajar. Lantaran pandemi Covid-19 di Indonesia hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda berakhir.
Bahkan justru memperlihatkan angka infeksi Covid-19 yang terus mengalami kenaikan secara drastis.
Berdasarkan data Humas BNPB pada Minggu 11 Juli 2021 diketahui kasus baru Covid-19 bertambah 36.197, pasien sembuh bertambah 32.615 orang, sedangkan pasien meninggal dunia bertambah 1.007 orang.
Sedangkan total kasus Covid-19 yang ditemukan di Indonesia sejak Maret hingga hari ini mencapai 2.527.203 kasus. Untuk pasien sembuh mencapai 2.084.724 orang. Sedangkan total pasien Covid-19 yang meninggal dunia berjumlah 66.464 orang.
Besaran angka kasus yang terus bertambah itulah menjadi dasar alasan negara lain tak memperbolehkan WNI masuk ke negaranya.
Pengecualian negara di luar negeri itupun terhadap Indonesia, lantas dikomentari ekonom senior Kwik Kian Gie.
Melalui akun Twitternya pribadinya @kiangiekwik mengatakan, bahwa negara-negara Eropa juga banyak yang mengalami gelombang kedua seperti apa yang dialami Indonesia saat ini.
Baca Juga: Akun Free Fire Hilang, Jangan Khawatir, Link Download Aplikasi Hack Akun FF Hacker Dark VIP Mod APK
Namun demikian, tidak sampai mendapat perlakuan seperti Indonesia. Terlebih sampai warga negaranya tak diizinkan masuk ke negaranya.
Menurut Kwik Kian Gie, WNI mendapat banyak larangan masuk ke negara lain. Bahkan terbaru, WNI dilarang masuk ke Singapura.
“Janganlah jadikan Indonesia negara paria oleh bangsa-bangsa lain,” tulisnya lewat akun Twitter pribadi, Minggu 11 Juli 2021 yang dikutip SerangNews.com.
Mantan Menko Ekuin itu menambahkan bahwa Indonesia sudah lama melepaskan prinsip kesetaraan atau asas resi prositas dalam hubungan internasional.
Terlebih warga seluruh dunia, boleh masuk Indonesia tanpa visa telebih dahulu, dan hanya cukup visa on arrival.
Sementara Indonesia juga sudah bersedia menjadi pembantu rumah tangga di mana-mana, banyak negara dengan menyalurkan tenaga kerja wanita (TKW).
Baca Juga: Motif Terduga Pelaku Bakar Mayat Wanita di Cisauk Tangerang Lantaran Sakit Hati Lamaran Ditolak
“Sudah baik hati mau dijadikan yang dulu disebut "babu", sekarang malahan dibeginikan dalam transit saja di bandara-bandara asing, apalagi memasuki negaranya. Nanti kalau kita kuat kita balas,” tulisnya menambahkan.
Sebagai informasi, Paria sendiri merupakan suatu kaum di India kuno yang derajatnya lebih rendah daripada kasta Sudra.***