Motif Terduga Pelaku Bakar Mayat Wanita di Cisauk Tangerang Lantaran Sakit Hati Lamaran Ditolak

- 12 Juli 2021, 09:21 WIB
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Kasus Mayat Wanita Hangus Terbakar di Cisauk Tangerang
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Kasus Mayat Wanita Hangus Terbakar di Cisauk Tangerang /Tangkapan layar video/WhatsApp grup//

SERANG NEWS- Motif pembunuhan wanita yang dilakukan 2 orang terduga pelaku yang mayatnya dibakar hingga hangus di kebun singkong, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, terungkap.

Kedua terduga pelaku ditangkap anggota Polres Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu 10 Juli 2021 lalu.

Penangkapan keduanya nyaris tanpa perlawanan. Mereka ditangkap di rumahnya, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Polisi Sebut Mayat Wanita yang Ditemukan Hangus Terbakar di Cisauk Tangerang Berusia Sekitar 20 Tahun

"Sudah tertangkap 2 orang terduga pelaku. Keduanya juga sudah dilakukan pemeriksaan intensif," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Imanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 11 Juli 2021 kemarin.

Kapolres menjelaskan, masing-masing terduga pelaku berinisial DS, 20 tahun dan US 42 tahun.

Sementara, keterangan sementara yang diperoleh dari 2 terduga pelaku terkait motif pembunuhan dengan membakar korban lantaran sakit hati, karena lamaran ditolak.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Kasus Mayat Wanita Hangus Terbakar di Cisauk Tangerang

Namun polisi belum mau membeberkan, siapa identitas korban yang dibakar tersebut.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x