Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Kasus Mayat Wanita Hangus Terbakar di Cisauk Tangerang

- 11 Juli 2021, 14:58 WIB
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Kasus Mayat Wanita Hangus Terbakar di Cisauk Tangerang
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Kasus Mayat Wanita Hangus Terbakar di Cisauk Tangerang /Tangkapan layar video/WhatsApp grup//

SERANG NEWS- 2 orang terduga pelaku pembunuhan seorang wanita dengan cara sadis membakar jasadnya hingga hangus di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang berhasil ditangkap polisi.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial DS 20 tahun, dan US 42 tahun.

"Sudah tertangkap 2 orang, laki-laki. Inisial DS alias E 20 tahun, dan US alias U 42 tahun," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan melalui pesan singkat, Minggu 11 Juli 2021.

Baca Juga: Polisi Sebut Mayat Wanita yang Ditemukan Hangus Terbakar di Cisauk Tangerang Berusia Sekitar 20 Tahun

Dijelaskan Iman, kedua pelaku sudah berada di Mapolres Tangerang Selatan untuk diperiksa lebih lanjut terkait perbuatannya itu.

Selanjutnya, polisi akan melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan tersebut.

"Tadi malam kami mulai lakukan pemeriksaan. Besok kami rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP)," kata Iman menambahkan.

Baca Juga: Geger Warga Cisauk Tangerang Temukan Mayat Wanita Hangus Terbakar di Kebun Singkong

Video penangkapan kedua terduga pelaku pembunuhan seorang wanita hangus terbakar itu juga beredar luas di media sosial WhatsApp, Minggu 11 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x