SERANG NEWS – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Manusia atau PPKM Darurat telah dietapkan sejak 3 hingga Juli 2021.
Namun masih banyak masyarakat yang bertanya tentang singkatan PPKM dan aturan pengetatan dari kebijakan PPKM Daurat tersebut.
Bukan saja pelanggaran yang dilakukan masyarakat yang sampai kena sidang oleh petugas yang menjadi kehebohan dalam pemberlakukan kebijakan ini.
Di media sosial beberapa waktu lalu, heboh singkatan PPKM yang diplesetkan menjadi Pak Presiden Kapan Mundur sampai Pak Presiden Kapan Menyerah.
Bahkan, sempat terjadi kehebohan penyekatan petugas PPKM terhadap Paspampres yang kemudian viral di media sosial.
Padahal, sejak PPKM diberlakukan Presiden Jokowi sudah memberikan penjelasan secara resmi. Termasuk para Menteri terkait telah memaparkan aturan terkait pemberlakukan PPKM Darut di Jawa Bali.
Pemberlakukan PPKM Darurat ini disampaikan Presiden Jokowi melalui siaran persnya secara virtual di Istana Presiden Jakarta.