Update Bansos PPKM Darurat, Cek Daftar dan Syarat Penerima BLT PKH, BST, BPNT dan BPUM UMKM Juli 2021

- 7 Juli 2021, 17:33 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. / /[email protected]//

Berikut syarat dapat bantuan:

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Memiliki KTP;
  • Memiliki usaha mikro;
  • Bukan PNS/ASN, TNI/Polri.
  • Tidak tidak berstatus sebagai Pegawai BUMN/BUMD;
  • Tidak sedang menerima KUR atau kredit perbankan lainnya;
  • Memiliki NIB atau SKU sebagai bukti kepemilikan usaha.

Baca Juga: BPUM Tahap 3 Cair Juli, Cek di 2 Link BRI dan BNI Agar Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta Dari Kemenkop UKM

Dana BLT UMKM disalurkan melalui bank BRI dan BNI. Caranya, pelaku usaha mikro cek melalui link resmi BRI dan BNI.

Berikut cara cek dapat BLT UMKM tahap melalui BRI:

  • Buka laman di https://eform.bri.co.id/bpum
  • Masukan Nomor Induk Kepedudukan KTP pribadi
  • Masukan kode verifikasi yang tertera di layar
  • Klik "Proses Inquiry"
  • KLIK Cari

Sementara cara cek dapat BLT UMKM melalui bank BNI adalah sebagai berikut:

  • Buka laman di banpresbpum.id
  • Masukan Nomor Induk Kepedudukan KTP pribadi
  • Masukan kode verifikasi yang tertera di layar
  • Klik "Proses Inquiry"
  • KLIK Cari

Demikian informasi mengenai update bansos terbaru. Pencairan ini dalam rangka menanggulangi dampak Covid-19 dan bersamaan pemberlakukan PPKM Darurat.

“Perlindungan sosial, ini tadi instruksi Bapak Presiden agar untuk dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani usai sidang Kabinet Paripurna via telekomunikasi, Senin 5 Juli 2021.

"Terutama untuk PKH dimajukan ketiga ini bisa dibayarkan bulan Juli sehingga bisa membantu masyarakat,” sambung Sri Mulayani yang tayangan rapatnya diunggah YouTube Sekretariat Presiden.*** 

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah