Pemerintah sendiri telah menetapkan pemberlakuan PPKM Darurat pada 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Aturan ini berlaku karena adanya peningkatan jumlah pasien Covid-19. ***
Pemerintah sendiri telah menetapkan pemberlakuan PPKM Darurat pada 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Aturan ini berlaku karena adanya peningkatan jumlah pasien Covid-19. ***
Editor: Muh Iqbal Zikri