2. Mendorong KPK untuk ikut serta mengusut tuntas kasus mega korupsi Provinsi Banten.
3. BPK RI harus evaluasi ulang Provinsi Banten terhadap pemberian WTP.
4. Segera gunakan hak interpelasi DPRD Provinsi Banten.
5. WH-Andika Sebagai Gubernur Banten harus bertanggungjawab atas terjadinya mega Korupsi di Banten.
"Kami dari KASIBAT (Koalisi Banten Menggugat ) tidak akan pernah berhenti melakukan perjuangan dalam mengawal kasus Korupsi di Banten. Kami berkomitmen akan terus berlipat ganda jika kebenaran coba di tutupi, tentunya kami akan menjadi musuh yang nyata bagi para penjahat rakyat yang melakukan korupsi uang rakyat Banten," tutup pernyataan tersebut.***