"Kami berharap Kejati Banten segwra mencari dalang dari Korupsi Dana Hibah Ponpes, yang sudah mencoreng nama baik Provinsi Banten," harapnya.
Sementara itu Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Serang Arman Maulana Rachman, menganggap WH-ANDIKA tidak sesumbar saat kampanyenya.
"Apa yang terjadi di provinsi banten tentu menjadi sebuah ironi bagi kita, 3 kasus korupsi menjadi sebuah jawaban bagaimana ketidak becusan WH dan Andika dalam melakukan reformasi birokrasi dalam lingkungan pemprov Banten," ungkapnya.
Baca Juga: Nama Inisial ‘Dewa Hibah’ Mencuat dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesantren di Banten
Dirinya menyangkan diamnya para anggota legislatif dalam kondisi hari ini yang terjadi di provinsi Banten.
"Tentu korupsi uang rakyat hari ini perlu ada tindakan kongkrit dan tegas dprd prov banten harus menggunakan hak interplasi terhadap wh andika sebagai tanggung jawab kontitusional," tutup Arman
Koalisi Banten menggugat terdiri dari HMI Cabang Serang, GMNI Cabang Serang , HIMA Persis PW Banten, Kumala PW Serang, KMS 30, PP IMC, Himpunan mahasiswa Banten, Permahi DPC Banten dan Himma DPW Banten.
Dalam aksinya mereka menyatakan 5 sikap resminya. Yakni:
1. Kejati Harus Memeriksa Sekda dan Banggar Provinsi Banten.