Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Dibuka 31 Mei, Berikut Jadwal, Syarat, dan Fitur Baru di sscasn.bkn.go.id

- 24 Mei 2021, 17:11 WIB
Ilustrasi ASN./
Ilustrasi ASN./ /Instagram/@cpnsindonesia

SERANG NEWS - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan segera membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 pada 31 Mei sampai 21 Juni 2021.

Bagi anda yang berminat mengikuti pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dapat mengakses portal laman situs resmi Sistem Seleksi Calon ASN atau SSACSN di https://sscasn.bkn.go.id.

Kuota seleksi akan dibuka dengan formasi calon ASN atau CASN 2021 sebanyak 1,3 juta orang.

Baca Juga: BKN Ungkap 97 Ribu Data PNS Palsu dan Misterius, Gaji Dibayar Orangnya Tidak Ada

Jumlah tersebut meliputi kebutuhan instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 orang dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718 orang.

Total kuota tersebut dipecah lagi meliputi guru PPPK sebanyak 1.002.616 orang, PPPK non-guru sebanyak 70.008 orang, dan CPNS sebanyak 119.094 orang.

Berikut ini jadwal lengkap pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 :

Baca Juga: Dibuka 31 Mei, Ini Jadwal, Formasi dan Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

- Pengumuman Seleksi 30 Mei-13 Juni 2021

- Pendaftaran Seleksi 31 Mei s.d. 21 Juni 2021

- Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasil CPNS dan PPPK non-guru 1 Juni s.d. 30 Juni 2021

- Masa sanggah 1 Juli s.d. 11 Juli 2021

- Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) Juli s.d. September 2021

- Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) Juli s.d. September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi).

Baca Juga: Syarat dan Rangkaian Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 yang Resmi Dibuka 31 Mei 2021

Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud)

Tes 1: Agustus 2021
Tes 2: Oktober 2021
Tes 3: Desember 2021

- Pelaksanaan SKB CPNS September s.d. Oktober 2021

- Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah November 2021

- Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK Desember 2021.

Selain itu, terdapat kualifikasi tertentu yang harus diperhatikan bagi anda yang ingin mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021: Jadwal Seleksi, Syarat dan Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi bagi anda yang ingin mendaftar seleksi :

1. Usia berkisar antara 18 hingga 35 tahun

2. Pendaftaran CPNS 2021 di formasi tertentu dapat dilakukan dengan batas usia 40 tahun meliputi :

Dokter dan Dokter Gigi, dengan peminatan pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

- Dokter Pendidik Klinis

Baca Juga: Catat! Tes CPNS 2021 Dibuka, Ini Link Pendaftaran dan Tanggal Penerima PNS

- Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan tahap telah memasuki pendidikan Strata 3 (Doktor)

3. Tidak pernah alami pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah miliki kekuatan hukum tetap selama dua tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan secara hormat atau tidak hormat sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI atau Polri

5. Tidak menjabat sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI atau Polri

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

Baca Juga: Siap-siap Terima Sanksi, 134 ASN Diduga Nekat Mudik Lebaran 2021

7. Memenuhi kriteria standar pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang dipilih

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI

10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Tidak hanya itu, perlu diketahui bahwa portal laman situs SSCASN BKN kini telah mengalami pembaruan.

Baca Juga: Seleksi CASN 2021 Segera Dibuka, Ini Pedoman yang Wajib Ditaati Peserta Seleksi

Salah satunya, calon pendaftar tidak perlu lagi mengunggah dokumen seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, Portal situs SSCASN BKN kini telah terhubung dengan semua data dokumen pendukung saat pendaftaran CPNS 2021.

"Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti,” ujar Bima Haria Wibisana dikutip SerangNews.com dari laman Setkab.go.id pada Minggu 23 Mei 2021.

Baca Juga: Kawasan Kota Tua Jakarta Bakal Ganti Nama Menjadi Batavia, Ini Penjelasan Anies Baswedan

Berikut beberapa fitur lain yang telah diperbarui dalam portal situs SSCASN BKN :

1. Sistem Computer Assisted Test atau CAT BKN tes CPNS dan PPPK 2021 kini telah dilengkapi face recognition untuk mengidentifikasi wajah calon peserta ujian sehingga meminimalisir tindak calo

2. Adanya pengetatan kualitas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan seleksi ASN sehingga tindak kecurangan bisa dicegah.

Baca Juga: Dicuekin Barisan PDIP Pendukung Puan Maharani, Ganjar Asyik-asyikan Bikin Video Vlog Bareng Megawati

3. Portal situs SSCASN BKN kini dapat digunakan untuk mengakses semua informasi yang dibuka pemerintah.

4. Adanya fitur live score via Youtube BKN bagi peserta yang ingin mengetahui hasil ujian di manapun.

5. Kesempatan dibuka kembali bagi calon peserta seleksi CPNS dan PPPK 2021 di luar negeri agar bisa mengikuti ujian melalui kantor KBRI setempat. ***

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah