Syarat dan Rangkaian Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 yang Resmi Dibuka 31 Mei 2021

- 21 Mei 2021, 10:17 WIB
Jadwal dan syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
Jadwal dan syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. //instagram.com/@bkngoidofficial

SERANG NEWS - Pemerintah telah resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2021 mulai 31 Mei hingga 21 Juni 2021.

Untuk sistem pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 hanya menggunakan satu portal yang bernama Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN yang bisa diakses melalui link https://sscasn.bkn.go.id

Melalui portal terintegrasi ini, para calon peserta seleksi CPNS 2021 tidak perlu mengunggah dokumen-dokumen pendaftaran seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Sebab, SSCASN akan terintegrasi langsung dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, dan akses data ijazah serta akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti.

Baca Juga: Dibuka 31 Mei, Ini Jadwal, Formasi dan Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

Pendafataran CPNS dan PPPK 2021 ini telah dikonfirmasi Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Andi Rahardian.

Untuk itu, para calon pendaftar CPNS dan PPPK 2021 bisa segera menyiapkan diri dan menyimak jadwal pendaftaran dan syarat mekanisme yang telah ditentukan.

"Tanggal itu betul (periode pendaftaran CPNS dan PPPK-red), karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," kata Andi Rahadian, seperti dikutip Pikiran Rakyat Depok dari instagram resmi @cpnsindonesia.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021: Jadwal Seleksi, Syarat dan Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: BKN SKB CPNS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x