Syarat dan Rangkaian Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 yang Resmi Dibuka 31 Mei 2021

- 21 Mei 2021, 10:17 WIB
Jadwal dan syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
Jadwal dan syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. //instagram.com/@bkngoidofficial

Baca Juga: Data Pribadi 279 Juta Penduduk Indonesia Diduga Bocor, Said Didu: Ini Sangat Berbahaya

Berikut ini syarat-syarat pendaftaran CPNS 2021 lengkap dengan formasi yang dibuka:

  1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun
  2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat lamaran:

- Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

- Dokter Pendidik Klinis

- Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)

  1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta
  3. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian.
  4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
  5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
  6. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI

Total pengadaan calon ASN pada tahun ini mencapai 1.275.387. terbagi atas 83.669 formasi untuk pemerintah pusat dan instansi pemerintah daerah 1.191.718. Jumlah ini termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616, serta PPPK non guru dan CPNS sebanyak 119.094 formasi.

Sebagai info tambahan, PLT Kepala Biro Hubungan Masyarakat , Hukum dan Kerjasama BKN, Prayono mengatakan bahwa pemerintah juga akan membuka peluang bagi lulusan SMA/SMK sederajat untuk menjadi PNS.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: BKN SKB CPNS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah