SERANG NEWS- Pemerkosaan yang dilakukan oleh 17 orang pria terhadap gadis 16 tahun berinisial H di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terungkap.
Tak hanya sekali atau dua kali, namun diketahui pemerkosaan dilakukan secara berkali-kali dari rentan waktu sejak April hingga Mei 2021.
Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) Kalsel AKBP Afri Darmawan membenarkan, pemerkosaan terhadap korban tidak dilakukan dalam satu waktu, melainkan beberapa kali sejak April hingga Mei.
Baca Juga: Gadis 16 Tahun Diperkosa 17 Pria di Amuntai, Polisi Amankan 10 Tersangka
"Korban diperkosa di tempat tinggal para pelaku hingga di suatu sekolah beberapa kali sejak April hingga Mei," bebernya.
Sementara untuk motifnya, Afri menjelaskan mereka (korban dan pelaku) berteman dulu, kemudian saling ngobrol, dan kemudian korban dicekoki miras. Saat itulah kemudian dilakukan perkosaan dengan kelompok satu.
Ditambahkan Afri, selanjutnya perlakuan yang sama kemudian dilakukan setelah berapa hari lagi oleh kelompok berbeda.
Baca Juga: Fakta-fakta Pencabulan Gadis Berusia 16 Tahun oleh 17 Orang di Amuntai Hulu Sungai Utara