SERANG NEWS- Polisi berhasil menangkap pria yang juga ayah kandung korban karena diduga melakukan penganiayaan bocah perempuan di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
"Tersangka berinisial WH berhasil diamankan, dimana yang bersangkutan ayah dari korban sebagaimana viral di media sosial," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, saat konferensi pers kepada wartawan, Kamis 20 Mei 2021 malam.
Dijelaskan Iman, pelaku ditangkap pada Kamis malam sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah Pondok Jagung, Serpong, Tangerang Selatan.
Baca Juga: Ayah yang Aniaya Anak Kandung Berusia 7 Bulan Berhasil Diringkus Polisi di Citereup Bogor
"Penyidik masih memeriksa tersangka WH," jelas Kapolres.
Sementara, bocah perempuan berusia 5 tahun yang menjadi korban penganiayaan, dalam proses konseling untuk pencegahan trauma di Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
“Korban Alhamdulillah sudah mau berkomunikasi dan sedang dalam asesmen untuk psikologisnya,” tambah Iman.