SERANG NEWS - Seorang pria berinisial AA (24) diamankan oleh Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat.
AA diringkus karena telah melakukan penganiayaan terhadap korban HI (28) yang merupakan seorang waria.
Kejadian memilukan tersebut terjadi di Jalan Daan Mogot RtT 01/RW 02 Rawa Buaya Cengkareng Jakarta Barat.
AA tega melakukan penganiayaan terhadap Waria karena kurang puas dengan layanan seks yang diberikan.
Baca Juga: Bad Performance di PMPL Indonesia Season 3 Jadi Alasan Reza Arap Keluar dari Morph Team?
Baca Juga: Lagi Pesta Narkoba, Kepala Sekolah Mts di Cianjur Ditangkap Polisi
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal mengatakan penangkapan terhadap pelaku dilakukan saat mendapati laporan dari warga adanya seseorang waria yang mengalami penganiayaan.
"Setelah menerima laporan tersebut, kemudian Tim Pemburu Preman dibantu warga langsung bergerak cepat mengejar pelaku," ujar AKBP Agus, di Jakarta, Kamis 15 April 2021.
"Dan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AA, guna proses penyidikan lebih lanjut kemudian tim membawa tersangka ke Polsek Cengkareng," tuturnya.