SERANG NEWS - Ingin kembali kepada mantan Istri setelah bercerai, seorang pria di Bandung tega menganiaya anak kandung sendiri yang masih balita berusia tiga tahun.
Pria berinisial D (44) tersebut dengan tega menyiksa dengan cara memukul serta menginjak anaknya itu.
Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang mengatakan kronologis kejadian berawal saat pelaku D meminta izin kepada mantan istrinya untuk membawa anaknya bermain.
Namun, Alih-alih mengajak bermain, pelaku justru membawa kabur anak tersebut selama 17 hari.
Baca Juga: Dugaan Perampasan Aset Senilai Rp25 Miliar, Ibu Rumah Tangga Asal Malang Mencari Keadilan di Jakarta
Kemudian dikatakan AKBP Adanan Mangopang mantan istri yang merupakan ibu kandung balita itu melaporkan hal itu ke polisi.
Hal itu dilakukan karena D sempat mengirimkan video rekaman ancaman dan penganiayaan anaknya kepada mantan istrinya itu.
"Dalam video yang kita terima, dia (balita) disiksa, diinjak-injak, dipukuli sampai menangis, memang dibuat menangis dengan harapan ibunya menjadi iba," ujarnya di Polrestabes Bandung, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 9 April 2021.