SERANG NEWS- Pelaku penganiayaan bocah di bawah umur yang viral di Medsos kemarin, Angga Santana Dewa (ASD), 26 tahun, mengaku melakukan perbuatannya lantaran kesal korban menangis ingin BAB, dan melempar ponsel miliknya.
Pernyataan itu pelaku sampaikan kepada penyidik saat dirinya ditangkap dan dijadikan tersangka penganiayaan pada Selasa 16 Maret 2021 kemarin.
Kepada penyidik, tersangka mengaku bahwa korban merupakan keponakan dari kekasihnya, berinisial AW. Atau dengan kata lain, korban merupakan anak dari kakak AW.
Baca Juga: Gara-gara BAB, Pria di Tangerang Tega Aniaya Bocah di Bawah Umur hingga Luka
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Bocah di Bawah Umur yang Viral di Medsos
Saat konferensi pers di Polresta Tangerang, pelaku menceritakan kronologis dari aksi sadis yang dilakukannya tersebut kepada bocah di bawah umur berinisial ZM.
Dikatakan ASD, penganiayaan bermula dari hal yang sepele. Saat AW menitipkan korban kepada tersangka. Saat itu, korban menangis tepat saat tersangka tengah tertidur pulas.
Setelah menangis, tersangka terbangun. Ternyata korban ingin buang air besar. Setelah buang air besar kondisinya masih menangis, kemudian sempat dipinjamkan ponsel oleh tersangka kepada korban.
Baca Juga: Wacana Impor Beras, Rizal Ramli: Kalau Betul Pro Petani Hapus Sistem Kuota Impor, Ganti Sistem Tarif