Tega, Seorang Ayah di Depok Aniaya Anak Kandung Berusia 7 Bulan

- 17 Maret 2021, 11:21 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak dan perempuan.
Ilustrasi kekerasan pada anak dan perempuan. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

SERANG NEWS - Seorang pria dilaporkan telah melakukan tindak kekerasan tehadap anak kandungnya yang masih berusia 7 bulan. 

Peristiwa tersebut terjadi di kediaman si pria di Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

Saat ink polisi masih mengejar pria tersebut. Kasus penganiayaan tehadap anak yang masih berusia 7 bulan itu dilaporkan oleh istri pelaku.  

Baca Juga: 7 Pemain Terpapar Covid-19, BWF Resmi Undur Jadwal  Pertandingan All England 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis 18 Maret 2021 Libra, Scorpio, dan Sagitarius: Jangan Menyinggung Hati Orang Lain

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana mengatakan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini dilaporkan oleh istri pelaku berinisial SN (31).

Menurut Bayu, penganiayaan terhadap anak berusia 7 bulan diketahui oleh SN sepulang kerja. 

Saat itu, sang ibu melihat ada luka lebam pada wajahnya atau tepat di dekat mata bagian kanan.

Baca Juga: Trailer Love Story The Series Rabu 17 Maret 2021, Anita Jadi Musuhnya setelah Dinda Menikah dengan Wilantara 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x