Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda Asal Kota Serang Diringkus Polisi

- 15 Maret 2021, 14:27 WIB
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda Asal Kota Serang Diringkus Polisi.
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda Asal Kota Serang Diringkus Polisi. /Dok Polres Serang. /

SERANG NEWS - Supaya dapat keuntungan yang lebih besar, pemuda di Kota Serang FDR (21) nekat produksi tembakau gorila di rumahnya.

Warga Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang akhirnya diringkus petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota.

FDR diringkus di teras rumah mertuanya di Komplek Taman Cimuncang Indah, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Sabtu 13 Maret 2021 sore.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan 1 bungkus plastik berisikan serbuk kuning yang diduga bahan dasar pembuatan tembakau gorila, 1 liter alkohol 95 persen serta 1 plastik besar berisikan tembakau mole seberat 1 kg.

Baca Juga: Bambang Widjojanto Kuasa Hukum Demokrat, I Gede Pasek Ingat Proses Penetapan Tersangka Anas Urbaningrum 

Baca Juga: Cerita Anies Baswedan di Warkop Bikin Gelak Tawa Pengunjung, Ini Kisahnya!

Shilton menjelaskan, penangkapan terhadap pengedar sekaligus produsen tembakau gorila ini berawal dari informasi masyarakat.

Berbekal dari informasi itu, tim anti narkotika yang dipimpin Ipda M Nurul Anwar Huda langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian di rumah tersangka.

Sabtu sekitar pukul 12.00, tersangka diketahui keluar rumah menggunakan kendaraan sedan jenis sedan dan langsung dikuntit petugas.

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x