SERANG NEWS - Setelah bebas dari rehabilitasi, Selebgram Millen Cyrus kembali diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Minggu 28 Februari 2021.
Millen Cyrus diamankan Polisi saat sedang melakukan razia protokol kesehatan (Prokes) di Bar Brotherhood, Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan.
Millen Cyrus diamankan Polisi karena terbukti positif narkotika jenis benzodiazepam.
Keponakan dari Ashanty ini, diamankan Polisi bersam tiga orang teman lainnya.
Baca Juga: Ada Mie Kocok dan Batagor Bandung, Ini 7 Kota Terbaik dengan Makanan Tradisional di Dunia
Baca Juga: Indonesian Idol Top 7: Ini Fakta Menarik Rimar Callista Kontestan asal Tangerang Selatan, Banten
"Iya benar, Millen Cyrus diamankan bersama tiga orang temannya di kafe dan positif benzo," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus melalui keterangannya.
Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan tiga orang yang diamankan positif benzo dan satu orang lainnya terbukti positif narkotika jenis ekstasi.
"Selebgram dengan inisial MC dan dua orang temannya positif benzo, satu lagi sisanya positif ekstasi," ujar Kombes Pol Mukti.