Positif Gunakan Narkoba, Millen Cyrus Kembali Diamankan Polisi 

- 28 Februari 2021, 10:57 WIB
Millen Cyrus ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Bar Brotherhood Jaksel usai tes urine dinyatakan positif.
Millen Cyrus ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Bar Brotherhood Jaksel usai tes urine dinyatakan positif. /Instagram/@millencyrus

Selain itu, Mukti juga memastikan akan melakukan pemeriksaanlebih lanjut terhadap mereka . 

Baca Juga: Hasil Liga Spanyol: Barcelona Menang 2-0 atas Sevilla Berkat Gol dan Assist Lionel Messi

"Kita bawa untuk penyelidikan lebih lanjut, kita akan usut pelaku-pelakunya lagi," tukasnya. 

Kasus ini menjadi kedua kalinya Millen berurusan dengan aparat penegak hukum setelah dirinya ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok 22 November 2020.

Saat itu penyidik kepolisian menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah