Selain itu, Mukti juga memastikan akan melakukan pemeriksaanlebih lanjut terhadap mereka .
Baca Juga: Hasil Liga Spanyol: Barcelona Menang 2-0 atas Sevilla Berkat Gol dan Assist Lionel Messi
"Kita bawa untuk penyelidikan lebih lanjut, kita akan usut pelaku-pelakunya lagi," tukasnya.
Kasus ini menjadi kedua kalinya Millen berurusan dengan aparat penegak hukum setelah dirinya ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok 22 November 2020.
Saat itu penyidik kepolisian menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.***