Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesantren, Dua Mantan Pejabat Biro Kesra Pemprov Banten Ditahan Kejati

- 21 Mei 2021, 21:39 WIB
Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesantren, Dua Mantan Pejabat Biro Kesra Pemprov Banten Ditahan Kejati.
Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesantren, Dua Mantan Pejabat Biro Kesra Pemprov Banten Ditahan Kejati. /Facebook Kejati Banten. /

"Di sini kan FSPP (Forum Silaturahmi Pondok Pesantren) dan itu sudah melampaui waktu, dan disarankan masuk ke anggaran berikutnya," katanya.

"Cuma perintah gubernur dilaksanakan di tahun yang sama, maka dia (IS) langsung laksanakan," imbuhnya.

Jadi dikatakan Alloy, kliennya tidak memiliki kepentingan dengan pihak penerima sama sekali.

"Tidak ada usulan murni dari kesra. (Itu) seluruhnya (penerima) dari masukkan," terang Alloy.

Dilanjutkan Alloy, permintaan dan arahan Gubernur Banten Wahidin Halim kepada IS terlihat dari rapat yang dilakukan di Rumah Dinas (Rumdin) Gubernur beberapa waktu lalu.

Untuk itu, sebagai bawahan, IS pun terpaksa mengikuti permintaan tersebut.

"Ya tau sendirilah, pasti gubernur. Secara langsung atau nyata tidak terlihat," katanya.

"Tapi dari rapat yang diadakan di rumdin gubernur sudah terlihat di situ, bahwa klien kami dianggap mempersulit itu (pencairan hibah)," pungkasnya mengakhiri.***

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x