Jokowi Tak Setuju 75 Pegawai KPK Diberhentikan Lantaran Gagal TWK

- 17 Mei 2021, 16:29 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan terkait pemberhentian 75 pegawai KPK lantaran gagal saat TWK
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan terkait pemberhentian 75 pegawai KPK lantaran gagal saat TWK /Tangkapan layar YouTube/@Sekretariat Presiden//

"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan," ungkapnya.

Untuk itu Jokowi meminta kepada Ketua KPK dan Menpan RB agar perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi.

Sebelumnya diberitakan SerangNews.com, KPK diketahui sedang menjalanin proses seleksi alih status pegawainya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: PM Israel Pastikan Serangan ke Palestina Berlanjut, Fadli Zon: Layak Disebut Penjahat Perang

Seluruh pegawai KPK diharuskan mengikuti tes seleksi layaknya menjadi calon pegawai negeri sipil.

Total, ada 1.351 pegawai KPK mengikuti TWK dari 18 Maret sampai 9 April 2021.

Hasilnya, sebanyak 1.274 orang memenuhi syarat, 75 tidak memenuhi syarat, dan 2 orang tidak menghadiri wawancara.

Baca Juga: Blunder! Posting Foto Jokowi Sungkem ke Ma'ruf Amin Dikritik Netizen, Ustaz Yusuf Mansur Minta Maaf

Penyidik senior Novel Baswedan menjadi satu dari 75 penyidik yang diyatakan tidak memenuhi syarat.

Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan akan melakukan tindak lanjut kepada 75 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah