Polisi: Pelaku Penganiayaan Imam Masjid di Pekanbaru Diduga Alami Ganguan Jiwa

- 7 Mei 2021, 19:15 WIB
Pelaku penganiayaan dan pemukulan imam masjid di Pekanbaru, berinisial DA diamankan polisi
Pelaku penganiayaan dan pemukulan imam masjid di Pekanbaru, berinisial DA diamankan polisi /Instagram/@ndorobeii//

SERANG NEWS- Usai video percobaan penganiayaan yang dilakukan oleh pria tak dikenal kepada imam masjid saat solat subuh berjamaah di Masjid Baitul Ar'sy, Komplek Perumahan Widya Graha II Jalan Srikandi Kelurahan Delima, Pekanbaru viral di medsos.

Polsek Tampan berhasil mengamankan pelaku penganiyaan yang diketahui bernama Deni Ariawan alias DA, 41 tahun.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, pelaku DA sudah diamankan di Polsek Tampan. Saat ini tim tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap motif pelaku.

Baca Juga: Pria Tak Dikenal Aniaya Imam Masjid Saat Salat Subuh Berjamaah di Pekanbaru, Videonya Viral di Medsos

Baca Juga: Sajadah Imam Masjid di Petir Serang Dibakar, Pelaku Diduga ODGJ

"Berdasarkan video yang kita terima, adanya pemukulan atau percobaan penganiayaan kepada seorang Imam masjid saat melakukan salat subuh oleh pelaku inisial DA (41). Pelaku saat ini sudah kita amankan dan dalam penyelidikan lebih lanjut," ucap Kombes Nandang kepada wartawan yang dikutip SerangNews.com dari akun Instagram @ndorobeii, Jumat 7 Mei 2021.

Nandang menambahkan, sejauh ini belum diketahui motif penganiayaan itu. Namun belakangan, diketahui Deni Ariawan mengantongi dan memiliki kartu kuning yang dikeluarkan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan dengan nomor ID 014142.

Sebelumnya diberitakan SerangNews.com, netizen kembali dihebohkan oleh video viral yang tersebar di media sosial, Jumat 7 Mei 2021.

Baca Juga: Viral Video TNI Sekat Pemudik Gunakan Tank, Kodam Jaya: Itu Tidak Benar

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x