SERANG NEWS - Sebuah kendaraan dengan plat nomor berwarna biru SN 45 RSD ditilang Polisi Lalu Lintas (Polantas) di ruas Tol Cawang.
Kendaraan jenis Pajero Sport itu dikemudikan RK yang mengaku negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
"Kita amankan dua orang, mereka mau ke Bogor. Semuanya mengaku warga negara Kekaisaran Sunda Nusantara, dua pria. Ini ada semacam KTP-nya," kata Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Akmal dikutip dari PMJNews, Rabu 5 Mei 2021.
Keduanya kemudian diamankan beserta kendaraannya di Mapolda Metro Jaya. Pengemudi mobil berinisial RK mengaku sebagai Jenderal dari Kekaisaran Sunda Nusantara.
Terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, selain menerapkan tilang bagi pemilik kendaraan itu, pihaknya juga tengah menyelidiki apakah ada unsur pidana dalam kasus ini.
"Kita akan koordinasi dengan penyidik reserse apakah ada pelanggaran pidananya," ucapnya.
Baca Juga: Pengedar Sabu Lintas Provinsi Asal Jakarta Utara, Dibekuk Polres Serang di Depok
Sambodo menuturkan, setelah dilakukan pemeriksaan kendaraan tersebut terdaftar dengan domisili wilayah Jakarta Timur.
"Sebagai tambahan, untuk perkara ini kita akan koordinasikan dengan pihak Reserse Polda Metro Jaya untuk menentukan apakah ada pelanggaran pidana terkait dengan surat-surat kendaraan yang dikeluarkan oleh Kekaisaran Sunda Nusantara," tuturnya.